PERSYARATAN PPDB SDN 4 PANGGUNGREJO KEC. KEPANJEN
TAHUN PELAJARAN 2022/2023
1. Domisili diutamakan Kecamatan Kepanjen dengan
ketentuan yang berlaku
2. Usia minimal 6,3 tahun pada bulan Juli 2022
3. Berikut dokumen yang harus dipersiapkan dan
dibawa saat proses Daftar Ulang :
a. Formulir pendaftaran
b. Akte asli dan fotokopi 2 lembar
c. Kartu Keluarga asli dan fotokopi 2 lembar
d. Fotokopi KTP ayah dan ibu masing-masing 2 lembar
e. Pas foto anak berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2
lembar
f. Surat Keterangan kelas B dari TK 1 lembar (Asli)
Keterangan :
Dokumen yang dikumpulkan diurutkan sesuai urutan di atas dan dimasukkan dalam map plastik kancing warna putih diberi nama anak dan asal tk.
Siyap
BalasHapusMksih infonya